PERNIKAHAN BEDA NEGARA

Surat Rekomendasi Nulla Osta Untuk Menikah Di Italia

Surat Rekomendasi Nulla Osta Untuk Menikah Di Italia

Apakah kamu adalah salah satu WNI yang sedang mempersiapkan pernikahan dengan seorang WNA di Italia? Tentunya moment ini yang kamu tunggu-tunggu. Eits tunggu dulu, kamu harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Nikah Luar Negeri (Nulla Osta) di KBRI Italia

KBRI Italia mengeluarkan Surat Rekomendasi Nikah Luar Negeri atau Nulla Osta bagi WNI yang ingin menikah dengan WNA dengan domisili di Italia, Malta, Siprus atau San Marino. Nulla Osta ini adalah dokumen wajib yang harus dimiliki untuk memudahkan proses administrasi berikutnya dan agar pernikahan WNI dengan WNA tersebut dapat diakui secara sah oleh pemerintah setempat.

Baca Juga : DOKUMEN MENIKAH DI BRAZIL

Sebelum berangkat ke Italia untuk menikah, kamu harus benar-benar mempersiapkan dokumen tersebut dengan baik. Jangan sampai saat kamu sudah sampai di KBRI, ternyata ada dokumen yang kurang atau salah prosedur. Teman-teman nggak mau kan, kalo itu terjadi? Bisa ribet nanti urusannya.

Tapi jangan khawatir sahabat BJK. Kami dari team BJK akan memberikan informasi, apa saja syarat-syarat yang harus kamu lengkapi untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Nikah Luar Negeri atau Nulla Osta KBRI Italia ini.

Syarat Surat Rekomendasi Nulla Osta di KBRI Italia :

a.    Mengisi formulir permohonan Nulla Osta.

b.    Paspor asli calon mempelai WNI yang masih berlaku.

c.    Copy Kartu Keluarga calon mempelai WNI.

d.    Kartu identitas (documento) calon mempelai WNA (asli dan salinan).

e.    Surat persetujuan orang tua bermaterai 6000.

f.     Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) jika berstatus bujang.

g.    Surat Keterangan dari pengadilan agama jika berstatus  janda atau duda (asli + fotokopi).

h.    Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm berwarna, masing-masing 1 lembar dari kedua calon  mempelai.

i.     Surat Keterangan Sehat dari  dokter/klinik/rumah sakit.

Ada hal yang lebih penting nih sobat, kamu harus melegalisir dokumen C,E,F sebelum membawanya ke KBRI Italia. Dokumen di poin C,E dan F harus dilegalisir terlebih dahulu di :

  1. Kemenkumham Jakarta
  2. Kemenlu Jakarta
  3. Kedutaan Italia Jakarta

Setelah semua dokumen ini lengkap dan dilegalisir, barulah dokumen tersebut bisa diterima KBRI Italia agar kamu bisa mendapatkan Nulla Osta nya.

Nah, buat kamu yang sibuk banget, atau yang tidak berada di Jakarta, mungkin akan kesulitan untuk melegalisir beberapa persyaratan Nulla Osta di Kementerian dan Kedutaan Italia yang ada di Jakarta.

Melalui halaman ini, Team BJK siap membantu teman-teman yang membutuhkan bantuan untuk melegalisir dokumen yang disebutkan diatas, agar pengurusan Nulla Osta teman-teman bisa berjalan lancar dan sukses.

Untuk proses legalisir ini , teman-teman jangan khawatir karena kami tidak memberlakukan DP. Pembayaran bisa teman-teman lakukan setelah semua dokumen selesai dikerjakan oleh Team BJK. Nyaman bukan? Demikian informasi singkat kami tentang Surat Rekomendasi Nulla Osta di KBRI Italia, bagi WNI yang akan menikah di Italia.

Percayakan Pengurusan Dokumen Persyaratan Nulla Osta Anda Kepada Kami

HUBUNGI Kami “BISNIS JASA KREATIF”
+62-852123-77723 (WA/TLP)
Temukan juga kami di :
IG : @bisnisjasakreatif
Youtube : Bisnis Jasa Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Support Chat
Helo... aku mbak Mimin
Ada yang bisa bantu hari ini ?