
Finger Print Untuk SKCK Visa | 085212377723
Finger Print Untuk SKCK Visa. Bagaimana mengurus Finger Print sebagai salah satu syarat SKCK bagi …
Mon - Fri: 8AM - 5PM
Pernikahan Beda Negara | Legalisir Kemenkumham, Kemenlu, Dikti, Kedutaan | Penerjemah Tersumpah | Pengurusan Dokumen di Capil Jabodetabek | Medical Gamca | SKCK For Visa
Mon - Fri: 8AM - 5PM
PADA MASA PANDEMI COVID19, KAMI TETAP MELAYANI PENGURUSAN DOKUMEN. ANDA #DIRUMAHAJA BIAR KAMI YANG BEKERJA
Hallo, perkenalkan saya Mirra Maserina, Founder Bisnis Jasa Kreatif. Saya dan team saya sangat senang bermitra dengan anda dan perusahaan anda. Kami akan berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik, agar anda bisa menceritakan kepada Dunia, bahwa anda senang bekerjasama dengan kami.
Hormat saya, untuk semua pelanggan Bisnis Jasa Kreatif di seluruh Indonesia, dan terimakasih telah mempercayakan pengurusan Dokumen anda kepada Kami.
Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk antree dan bolak-balik untuk mengurus segala dokumen
Anda yang terkendala jarak yang cukup jauh dari tempat pengurusan dokumen, yang jika diurus sendiri akan menghabiskan lebih banyak waktu, biaya dan tenaga.
Anda yang ingin praktis karena kurang paham
kemana dan bagaimana prosedur pengurusan dokumen, yang jika anda harus mencari tahu sendiri akan sangat melelahkan dan menghabiskan banyak waktu.
Untuk saat ini hanya mengcover wilayah Jabodetabek. Pengurusan Ke Diskukcapil meliputi, pendaftaran pernikahan non muslim, legalisir akte lahir, dan lain-lain
Untuk saat ini hanya mengcover wilayah Jabodetabek. Pengurusan ke KUA meliputi legalisir Buku Nikah, pendaftaran pernikahan , dan lain-lain
Untuk legalisir ijazah dan transkip nilai bagi WNI yang ingin bekerja atau melanjutkan kuliah di Luar Negeri dan lain-lain
Untuk saat ini hanya mengcover semua Universitas Negeri dan Swasta di Jabodetabek, untuk keperluan Legalisir Ijazah dan Transkip nilai
Meliputi pengurusan legalisir buku nikah dan lain-lain
Untuk pengurusan pembuatan SKCK bagi WNI yang ingin bekerja, melanjutkan studi, apply visa keluar negeri
Untuk legalisir semua dokumen keperluan luar negeri
Untuk legalisir semua dokumen keperluan luar negeri
Untuk Legalisir semua dokumen keperluan luar negeri
1.Pendaftaran Penduduk WNA ITAS yang Datang dari Luar Negeri (SKTT)
2.Pendaftaran Penduduk WNIdan WNA ITAP ITAS yang Pindah ke Luar Negeri (SKPLN) SKPOA/EPO
3.Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan dari WNI-WNA
4.Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan dari WNA-WNI
5.Pelaporan Perubahan Status Kependudukan dan Penerbitan Kembali KTP Orang Asing-ITAS menjadi ITAP (KTP WNA)
6.Pendaftaran Peduduk WNI/WNA ITAP yang Datang dari Luar Negeri (SKDLN)
7.Pencatatan Kematian Penduduk Orang Asing
8.Pencatatan Perkawinan Penduduk Orang Asing
9.Pencatatan Perceraian Penduduk Orang Asing
10.Pelaporan Pencatatan Kelahiran WNI Luar Negeri
11.Pelaporan Pencatatan Kematian WNI Luar Negeri
12.Pelaporan Pencatatan Perkawinan WNI Luar Negeri
13.Pelaporan Pencatatan Perceraian WNI Luar Negeri
14.Pelaporan Pencatatan Pengangkatan Anak
15.Pelaporan Pencatatan Pengesahan Anak
16.Pelaporan Pencatatan Pengakuan Anak
17.Penerbitan Surat Keterangan Belum Kawin
18.Penerbitan Surat Keterangan Perkawinan KUA
19.Pencatatan Perkawinan WNI berdasarkan Putusan Penetapan Pengadilan Yang Salah Satunya Meninggal Dunia
20.Pencatatan Perceraian WNI
21.Pelaporan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
22.Pelaporan Pencatatan Perubahan Akta Pencatatan Sipil
23.Penerbitan Kembali RegisterKutipan Akta Pencatatan Sipil (Duplikat) Karena Hilang RusakPembaharuan
24.Penerbitan Kembali Kutipan Akta Pencatatan Sipil (Duplikat) Hilang atau Rusak yang Diterbitkan oleh Disdukcapil Luar DKI Jakarta
25.Penerbitan Salinan Lengkap Akta Pencatatan Sipil
26.Pelaporan Perjanjian Perkawinan
27.Legalisasi Dokumen Kependudukan (KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil)
28.Surat Keterangan Keabsahan Dokumen Kepedudukan (KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil)
Pelaporan Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
1.Pendaftaran Penduduk WNA ITAS yang Datang dari Luar Negeri (SKTT)
2.Pendaftaran Penduduk WNIdan WNA ITAP ITAS yang Pindah ke Luar Negeri (SKPLN) SKPOA/EPO
3.Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan dari WNI-WNA
4.Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan dari WNA-WNI
5.Pelaporan Perubahan Status Kependudukan dan Penerbitan Kembali KTP Orang Asing-ITAS menjadi ITAP (KTP WNA)
6.Pendaftaran Peduduk WNI/WNA ITAP yang Datang dari Luar Negeri (SKDLN)
7.Pencatatan Kematian Penduduk Orang Asing
8.Pencatatan Perkawinan Penduduk Orang Asing
9.Pencatatan Perceraian Penduduk Orang Asing
10.Pelaporan Pencatatan Kelahiran WNI Luar Negeri
11.Pelaporan Pencatatan Kematian WNI Luar Negeri
12.Pelaporan Pencatatan Perkawinan WNI Luar Negeri
13.Pelaporan Pencatatan Perceraian WNI Luar Negeri
14.Pelaporan Pencatatan Pengangkatan Anak
15.Pelaporan Pencatatan Pengesahan Anak
16.Pelaporan Pencatatan Pengakuan Anak
17.Penerbitan Surat Keterangan Belum Kawin
18.Penerbitan Surat Keterangan Perkawinan KUA
19.Pencatatan Perkawinan WNI berdasarkan Putusan Penetapan Pengadilan Yang Salah Satunya Meninggal Dunia
20.Pencatatan Perceraian WNI
21.Pelaporan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
22.Pelaporan Pencatatan Perubahan Akta Pencatatan Sipil
23.Penerbitan Kembali RegisterKutipan Akta Pencatatan Sipil (Duplikat) Karena Hilang RusakPembaharuan
24.Penerbitan Kembali Kutipan Akta Pencatatan Sipil (Duplikat) Hilang atau Rusak yang Diterbitkan oleh Disdukcapil Luar DKI Jakarta
25.Penerbitan Salinan Lengkap Akta Pencatatan Sipil
26.Pelaporan Perjanjian Perkawinan
27.Legalisasi Dokumen Kependudukan (KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil)
28.Surat Keterangan Keabsahan Dokumen Kepedudukan (KTP, KK, dan Akta Pencatatan Sipil)
Pelaporan Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
1. Inggris
2. Mandarin
3. Arab
4. Dutch
5. France
6. Germany
7. Hindi
8. Italian
9. Japan
10. Korea
11. Spanish
12. Thailand
13. Vietnam
SKCK UNTUK KEPERLUAN :
1. Working Visa
2. Spouse Visa
3. Permanent Resident Visa
4. Temporary Resident Visa
5. Student Visa
6. Change Ciitizenship
7. Partner Visa
8. Marriage Visa
PENDAFTARAN GAMCA UNTUK TUJUAN :
1. Bahrain
2. Kuwait
3. Oman
4. Qatar
5. Saudi Arabia
6. UAE
7. Yaman
Meliputi legalisir Ijazah dan Transkip nilai ke semua universitas negeri dan swasta di Jabodetabek
Meliputi legalisir buku nikah, akta nikah dan lain-lain
Meliputi Legalisir semua dokumen untuk kebutuhan pernikahan, sekolah dan keperluan di luar negeri lainnya
Meliputi Legalisir semua dokumen untuk kebutuhan pernikahan, sekolah dan keperluan di luar negeri lainnya
Meliputi Legalisir semua dokumen untuk kebutuhan pernikahan, sekolah dan keperluan di luar negeri lainnya
Meliputi pengurusan NOC/CNI untuk pernikahan WNI dan WNA di Indonesia maupun di Negara asal WNA, pengurusan Visa Ikut suami, dan legalisir buku nikah dan akta nikah setelah pernikahan
Waktu anda sangat berharga, biarkan Team kami yang bekerja untuk anda.
Finger Print Untuk SKCK Visa. Bagaimana mengurus Finger Print sebagai salah satu syarat SKCK bagi …
Legalisasi Buku Nikah dan Kutipan Akta Perkawinan Sesuai dengan amanat Undang-undang Administrasi Kependudukan No. 23 …
Jasa Pengurusan Cepat – Visa Kunjungan Ke Indonesia. Untuk traveling Indonesia wajib memiliki visa Indonesia …
Support Chanel Youtube Kami Biar Tambah Kreatif ya Teman |