PERNIKAHAN BEDA NEGARA

Dokumen Menikah di Brazil, Apa Aja Sih Persyaratannya ?

DOKUMEN MENIKAH DI BRAZIL

Apa saja Persyaratan dokumen menikah di Brazil? Tentunya untuk melakukan pernikahan di luar negeri, kita harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku di negera tersebut. Dalam hal ini adalah pernikahan beda negara yang akan dilaksanakan di Brazil.

Persyaratan Dokumen Menikah di Brazil

Menurut informasi yang kami himpun dari KBRI Brasilia, dokumen pernikahan nyang harus disiapkan oleh WNi untuk menikah di Brazil adalah sebagai berikut :

  1. Surat Pernyataan belum pernah menikah
  2. Akte Cerai / Akte kematian jika sebelumnya pernah menikah
  3. Dokumen lainnya sesuai dengan Catatan Sipil (Cartorio) setempat di Brazil

Surat pernyataan belum pernah menikah disini maksudnya adalah SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah). Untuk semua WNI baik itu bersatus belu kawin ataupun yang sudah pernah menikah, wajib melampirkan SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) ini. Untuk WNI beragama muslim, SKBM diterbitkan oleh KUA. Dan untuk WNi yang beragama non muslim, SKBM diterbitkan oleh Capil.

Bagi WNI yang pernah menikah sebelumnya, dengan status cerai hidup ataupun cerai mati, harus melampirkan Akta Cerai dari pengadilan agama untuk non muslim , atau akte perceraian bagi non muslim. Untuk akte kematian harus akte kematian yang diterbitkan oleh Catatan Sipil daerah setempat sesuai KTP WNI.

Mengutip dari informasi yang diberikan oleh Kedutaan Brazil di Jakarta kepada team kami. Sebaiknya calon suami/istri dari WNI yang menetap di Brazil, menghubungi kantor catatan sipil (cartorio) setempat utk mendapatkan info/persyaratan lainnya, sehubungan di Brasil, masing2 cartorio dapat meminta dokumen yg berbeda dengan cartorio yg lain.

Legalisir di Kedutaan Brazil Jakarta

Dokumen yang telah disiapkan , seperti SKBM, akte cerai atau kematian, dan dokumen lainnya yang diminta oleh Cartorio setempat pasangan dari WNI, maka selanjutnya perlu melegalisir dokumen tersebut ke :

  1. Kementerian Hukum dan Ham
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Terjemahan Tersumpah
  4. Kedutaan Brazil di Jakarta

Untuk melegalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham Jakarta, dilakukan secara Online dan selanjutnya mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Ham di Gedung Cik’s Jakarta untuk mengambil stiker legalisasinya. Setelah mendapatkan stiker, selanjutnya harus menempelkan stiker tersebut di Dokumen yang dilegalisasi.

Bisa mengikuti panduan untuk legalisasi kemenkumham, jika sebelumnya belum pernah melakukan pengajuan legalisasi di Kementerian Hukum dan Ham. Biasanya sering ditolak untuk awal-awal pengajuan legalisasi di aplikasi Kemenkumham, karena masih ada salah dalam pengisian atau lainnya.

Untuk pejabat yang specimentnya belum terdaftar di Kemenkumham, harus juga mengupload bukti Specimen tandatangan pejabat. Jika tidak, maka pengajuan legalisasi akan ditolak oleh Kementerian Hukum dan Ham.

Selanjutnya adalah melegalisir dokumen yang telah dilegalisasi Kemenkumham ke Kementerian Luar Negeri. Caranya hampir mirip dengan pengajuan legalisasi di Kemenkumham. Bedanya untuk saat ini Jadwal pengambilan stiker legalisasi kemenkumham hanya tersedia di hari Rabu dan Jumat.

Setelah mendapatkan stiker legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu, maka dokumen baru bisa diterjemahkan kedalam Bahasa Inggris. Penerjemah yang diakui Kedutaan Brazil adalah penerjemah tersumpah. Jika menggunakan penerjemah tidak tersumpah maka dokumen akan ditolak oleh Kedutaan Brazil Jakarta.

Dan ini adalah step terakhir. Yaitu melegalisir dokumen di di Kedutaan Brazil di Jakarta. Pengurusan legalisir di Kedutaan Brazil di Jakarta, bisa dilakukan setiap hari kerja antara jam 09.00 sampai jam 12.00. Setelah dokumen di submit ke Kedutaan Brazil, legalisirnya tidak lansung selesai dihari yang sama. Kedutaan akan menghubungi kembali jika dokumen selesai dilegalisasi. Kedutaan akan menghubungi melalui telp atau email.

Jasa Pengurusan Dokumen Menikah di Luar Negeri

Bagi WNi yang memiliki kesibukan yang tidak mungkin ditinggalkan, kami memawarkan Jasa Pengurusan Dokumen Menikah di Luar Negeri. Mulai mempersiapkan Persyaratan Dokumen Menikah di Brazil anda, sampai pengurusan legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu, legalisir kedutaan Brazil di Jakarta.

Percayakan Pengurusan Dokumen Menikah Di Brazil Anda Kepada Kami

HUBUNGI Kami “BISNIS JASA KREATIF”
+62-852123-77723 (WA/TLP)
Temukan juga kami di :
IG : @bisnisjasakreatif
Youtube : Bisnis Jasa Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Support Chat
Helo... aku mbak Mimin
Ada yang bisa bantu hari ini ?