SKCK LUAR NEGERI

SYARAT SKCK UNTUK VISA

Syarat SKCK untuk visa, apa aja sih? Di halaman ini kami akan menjelaskan syarat SKCK untuk Visa bagi WNI. Yang mau tau apa aja syarat skck untyk visa bagi WNA, bisa klik di bawah ini ya,

SKCK untuk WNA

SYARAT SKCK UNTUK VISA

Visa adalah jenis ijin tinggal untuk warga asing di suatu negara. Jenis visa ada banyak, tergantung negara masing-masing. Ada visa kerja, visa bisnis, visa study, visa penyaatuan keluarga dan buanyaaaak lagi jenis visa di semua negara.

Biasanya jika WNI mengajukan permohonan untuk visa jangka panjang di suatu negara, kebanyakan aplicant perlu melengkapi Police Record / SKCK dari Indonesia, karena WNI sebagai aplicant lama berada di Indonesia.

Ringkasnya begini, negara tujuan ingin memberi izin kepada warga asing yang bebas dari tindakan kriminal di negara tempat aplicant tinggal sebelumnya.

Jasa Apostille Kemenkumham

SYARAT SKCK UNTUK VISA

Jadi untuk memberikan izin tinggal bagi warga negara asing di suatu negara maka negara tersebut akan sangat teliti untuk memberikan izin tinggal bagi warga asing tersebut. rata-rata hampir semua negara di dunia memberikan persyaratan izin tinggal bagi warga asing yaitu salah satunya SKCK atau polisi record dari negara sebelumnya tempat orang asing ini tinggal.

Dan juga beberapa negara seperti negara Eropa mewajibkan orang asing untuk melegalisir SKCK tersebut atau apostille SKCK yang diajukan untuk pengurusan visa.

Untuk pengurusan legalisir SKCK internasional maka perlu dilakukan tahap tahap sebagai berikut diantaranya adalah melegalisir SKCK internasional tersebut ke Kemenkumham kemenlu lalu ke kedutaan negara tujuan.

Yang dimaksud tujuan legalisir negara kedutaan negara tujuan yaitu perwakilan kedutaan asing yang ada di Indonesia seperti jika kita akan menggunakan SKCK untuk negara Swiss maka setelah legalisir kemenlu kita harus melegalisir ke kedutaan Swiss yang ada di Jakarta.

Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham dan kemenlu

SYARAT SKCK UNTUK VISA

Tapi berbeda jika negara tujuan tidak lagi menggunakan legalisir untuk memverifikasi dokumen atau spesimen yang ada di dokumen maka opsi lainnya adalah apostille.

Apostille adalah salah satu cara untuk pengesahan dokumen yang yang terbaik saat ini karena cukup dilakukan di Kemenkumham saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Support Chat
Helo... aku mbak Mimin
Ada yang bisa bantu hari ini ?