Jasa Pengurusan Pernikahan Beda Negara

pernikahan beda negara

Jasa Pengurusan Pernikahan Beda Negara

Panduan lengkap pernikahan beda negara di Indonesia. Pelajari syarat, proses, dokumen, CNI, biaya, dan hal penting sebelum menikah dengan WNA.

Pernikahan dengan WNA biasa disebut juga dengan pernikahan beda negara. Yaitu pernikahan yang dilakukan antara dua orang dengan kewarganegaraan yang berbeda, contohnya : warga negara Indonesia dengan warga negara asing dan pernikahan tersebut bisa dilakukan di Indonesia atau di luar Indonesia – Jasa pengurusan pernikahan beda negara

Untuk orang-orang yang sedang menjalani hubungan serius dengan warga negara asing dan mungkin ini untuk yang pertama kali akan melangsungkan pernikahan, pasti akan ada sedikit bingung. Karena pernikahan dengan warga negara asing gak banyak terjadi di sekitar kita.

Mulai dari bingung tahapannya bagaimana, persyaratanya apa aja, ke mana aja harus mengurusnya, bagaimana prosedur menikah dengan WNA, agar bisa di akui ini di Indonesia dan di negara pasangan. Ya kan?

Nah di artikel ini admin akan memberikan gambaran dan sedikit pemaparan yang mungkin bisa jadi akan membantu kamu yang sedang akan melakukan pernikahan dengan warga negara asing di Indonesia atau di luar negeri.

Apa Yang Dimaksud Pernikahan Beda Negara

Defenisi Pernikahan Beda Negara : sederhananya adalah pernikahan yang dilangsungkan oleh dua orang yang memiliki kewarga negaraan yang berbeda.

Contohnya seperti pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Yang mana pernikahan tersebut bisa dilangsungkan di negara salah satu pasangan atau di negara lain yang diinginkan. Dan sesuai undang-undang pernikahan antara WNI dan WNA ini syah dan berlaku si Indonesia dan di luar negeri.

Seperti halnya pernikahan antara sesama warga negara Indonesia, pernikahan antar negara ini juga memiliki aturan-aturan yang harus ditaati agar pernikahan antar negara tersebut diakui di wilayah negara Indonesia dan di negara pasangan WNI.

Apakah Menikah Dengan WNA itu Legal di Indonesia?

Mungkin ada beberapa dari kamu yang agak merasa takut karena : apakah pernikahan dengan warga negara asing ini bisa diakui di Indonesia? Kekhawatiran ini wajar sekali karena tidak semua orang mengetahui tentang bagaimana aturan dan alur cara menikah dengan WNA.

Pernikahan antara WNI dan WNA sah secara hukum jika mematuhi semua aturan san persyaratan yang berlaku dikedua negara. Untuk pernikahan yang akan dilakukan di Indonesia, dicatat di KUA / Catatan Sipil.

Agar pernikahan syah dimata Hukum kedua negara, perlu disadari pentingnya kelengkapan dokumen. Dokumen persyaratan menjadi hal wajib yang harus WNI dan WNA persiapkan agar nantinya pernikahan bisa dicatat di KUA/ Catatan Sipil.

Jika pernikahan dilakukan secara Islam maka tempat pencatatan perkawinan beda negara ini adalah KUA. Tapi jika pernikahan antar negara dilakukan secara non muslim pencatatan dilakukan di Kantor Catatan Sipil (Propinsi).

Jadi apakah menikah dengan WNA legal di Indonesia? Jawabanya: pernikahan akan sah dan legalkan jika anda sebagai pasangan yang akan melangsungkan pernikahan : tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia, tanpa melakukan suatu apa pun tindak kecurangan untuk mendapatkan pernikahan tersebut.

Syarat Menikah Dengan Warga Negara Asing

Dokumen Nikah dari pihak warga negara Indonesia (WNI)

  • Kartu tanda penduduk
  • Kartu keluarga
  • Akte lahir
  • Surat keterangan belum menikah
  • Akte cerai/ akte kematian jika pernah menikah sebelumnya
  • Paspor yang masih berlaku
  • Surat pengantar menikah dari kelurahan setempat
  • Surat keterangan domisili (jika dibutuhkan)
  • Dokumen tambahan lain jika dibutuhkan

Dokumen Nikah dari pihak warga negara asing (WNA)

  • Paspor yang masih berlaku
  • ID card
  • Kartu keluarga (jika dibutuhkan)
  • Akte Cerai/ kematian jika pernah menikah sebelumnya
  • Surat Single jika dibutuhkan
  • Surat tidak ada halangan menikah atau CNI dari Kedutaan warga negara asing di Indonesia
  • Terjemahan tersumpah berbahasa Indonesia dari semua dokumen WNA

Catatan penting:
Perlu diingat bahwa tidak semua persyaratan untuk menikah dengan warga negara asing di Indonesia itu sama. Biasanya ada persyaratan spesifik tiap negara. Jadi perlu untuk mengapdate informasi terbaru saat kalian akan mengurus dokumen pernikahan dengan pasangan warga negara asing kalian.

Dan, tidak semua negara bisa diwakilkan pengurusannya. Jika kalian butuh bantuan jasa pernikahan beda negara ini, bisa hubungi admin online kita ya.

Untuk daftar dokumen lengkap, silahkan baca artikel khusus tentang dokumen menikah dengan WNA

Apa itu CNI (Certificate of No Impediment) ?

CNI itu sederhananya : adalah sebuah surat yang menyatakan bahwasanya warga negara asing tersebut dapat / tidak ada halangan untuk menikah di negara tempat akan menikah (misalkan Indonesia).

Fungsi CNI bisa disebut juga dengan surat sakti bagi warga negara asing untuk bisa melangsungkan pernikahan di luar negaranya.

Hampir semua negara memberlakukan CNI untuk kelengkapan dokumen dari warga negara asing yang akan melangsungkan pernikahan di negara tersebut.

Namun persyaratan dan teknis untuk mendapatkan surat tidak ada halangan untuk menikah atau CNI ini berbeda-beda tiap negara, meski ada yang nyaris sama.

Setiap negara memiliki aturan CNI yang berbeda-beda. Detailnya bisa kamu lihat pada halaman negara masing-masing

Proses dan Tahapan Menikah Dengan WNA

Ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui dalam proses menikah dengan warga negara asing di Indonesia di antaranya:

  • Persiapan dokumen WNI dan WNA dari negara asal
  • Legalisasi dokumen warga negara asing jika diperlukan
  • Pengurusan surat CNI / Surat Tidak ada halangan untuk menikah
  • Pemberkatan nikah bagi non muslim
  • Pencatatan perkawinan di KUA/capil
  • Legalisasi buku nikah atau akta perkawinan
  • Pelaporan pasca menikah

Catatan :
Tahapan dan cara menikah dengan warga negara asing di atas hampir sama untuk semua warga negara asing yang akan menikah di Indonesia

Biaya Mengurus Dokumen Menikah Dengan WNA

Untuk mengetahui biaya dokumen menikah dengan warga negara asing tentunya tidak bisa di patokan secara general. Ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi biaya yang dibutuhkan untuk urusan dokumen menikah dengan warga negara asing:

  • Faktor negara pasangan
  • Lokasi / daerah tempat menikah
  • Jasa yang digunakan (jika kalian menggunakan event organiser atau agency)
  • Persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan

Sebagai contoh dalam pengurusan surat CNI: biaya CNI tiap negara berbeda-beda tergantung pada aturan yang berlaku di negara tersebut.

Namun untuk biaya pernikahan beda negara di KUA dan di Kantor Catatan Sipil hampir sama.

  • Jika kalian mau nikah di KUA dan Kantor Catatan Sipil maka biayanya hampir gratis.
  • Tapi jika kalian menikah di luar kantor KUA seperti menikah di gedung atau di rumah tentunya ada biaya lain yang akan kalian setorkan ke negara sekitar 600.000

Untuk rincian biaya lengkap, silahkan baca artikel biaya menikah dengan WNA

Masalah yang Sering Terjadi

Sama halnya menikah dengan sesama warga negara Indonesia, menikah dengan warga negara asing tidak luput dari kendala dan lika-liku perjalanan dalam pengurusan dokumen pernikahanya

Bagaimana tidak, menikah dengan sesama WNI saja yang beda provinsi atau kota itu sudah sangat ribet apalagi menikah dengan warga negara asing yang tentunya dari aturannya jelas sudah sangat berbeda, dan kebayang kan ribetnya? Jadi harus sabar ya…

Namun dengan informasi yang ter up-to-date kamu bisa meminimalisir semua masalah-masalah yang terjadi dalam perjalanan pengurusan menikah dengan warga negara asing tersebut.

Berikut beberapa masalah yang sering terjadi saat pengurusan menikah dengan warga negara asing :

  • Dokumen ditolak, karena persyaratan yang tidak lengkap
  • CNI belum terbit tapi pasangan sudah menentukan tanggal menikah di KUA
  • Belum punya surat keterangan mualaf
  • Terdapat perbedaan huruf pada nama di salah satu dokumen persyaratan
  • Perbedaan hukum negara: kurangnya informasi ter update dan tentang lamanya pengurusan dokumen di instansi terkait

Apa Perlu Perjanjian Pra Nikah Untuk Pernikahan Beda Negara?

Tidak hanya untuk pernikahan beda negara, perjanjian pranikah itu bisa dikatakan penting tapi memang tidak wajib ya.

Tapi untuk pernikahan beda negara mungkin lebih disarankan, karena perjanjian pranikah bisa memiliki banyak manfaat di kemudian hari meskipun sampai saat ini memang tidak banyak pasangan pernikahan beda negara yang memutuskan untuk mengurus perjanjian pranikah.

Namun perjanjian pranikah ini tidak menjadi salah satu dokumen persyaratan menikah dengan warga negara asing di Indonesia. Jadi penting gak penting sih sebenernya.

Jika kamu ingin mengurus surat perjanjian pranikah bisa langsung menghubungi notaris kepercayaan kamu ya. Karena ini diluar ranah kami.

Menikah di Indonesia atau di Luar Negeri

Ada beberapa pasangan yang akan menikah terus bertanya kepada kami : sebaiknya kami menikah di Indonesia atau di luar negeri?

Menurut kami kedua pilihan sama-sama baik, tidak ada satu pun yang tidak baik, tergantung dari skala prioritas dan masalah masing-masing.

Tapi dari banyak klien kami hampir 90% perempuan WNI yang menikah dengan WNA, melangsungkan pernikahannya di Indonesia.

Menurut kita, itu keputusan yang tepat karena, jika terjadi satu dan lain hal maka kita bisa dengan mudah mengurusnya di Indonesia. Nggak perlu capek urus pengacara di luar negeri.

Keputusan apa pun yang kalian ambil tentunya nantinya akan berpengaruh kepada dokumen yang harus kalian siapkan untuk menikah di negara tersebut.

Dan jangan khawatir jika kalian mengikuti semua aturan yang berlaku di negara Indonesia dan di negara pasangan kalian maka pernikahan antar negara ini akan mendapatkan pengakuan hukum di kedua negara.

Negara-Negara dengan Pernikahan WNI WNA Terpopuler

Karena sekarang ini sudah era digital yang sangat maju, tidak asing lagi kita menemukan banyak sekali pasangan beda negara.

Perkenalan dengan warga negara asing bisa jadi karena perkenalan di internet, karena bekerja di luar negeri atau kuliah di luar negeri, Dan masih banyak lainnya.

Berikut adalah negara-negara Yang warganya banyak menikah dengan warga negara Indonesia :

  • Australia
  • Jerman
  • New Zeland
  • Jepang
  • India
  • Korea Selatan
  • Spanyol
  • Canada
  • dan lain-lain

Apakah Perlu Menggunakan Jasa Pernikahan Beda Negara?

Setiap pasangan memiliki keputusan yang bisa jadi disebabkan oleh keterbatasan jarak dan waktu sehingga ada beberapa pasangan yang memutuskan untuk menggunakan jasa pernikahan beda negara untuk mengurus semua keperluan pernikahan mereka

Tapi tidak sedikit juga pasangan yang memutuskan untuk mengurus sendiri semua dokumen dan tahapan pernikahan beda negaranya. Semua tergantung kepada pilihan dan skala prioritas dari masing-masing pasangan.

Namun perlu diperhatikan juga resiko yang bisa terjadi dalam tahapan pengurusan dokumen pernikahan beda negara ini jika diurus sendiri. Seperti salah dalam pengurusan dokumen, atau kurangnya informasi yang mengakibatkan kerugian finansial dan waktu.

Tapi jika kalian menggunakan jasa menikah dengan warga negara asing yang sudah berpengalaman seperti Bisnis Jasa Kreatif tentunya kalian akan mendapatkan panduan dan pendampingan secara profesional untuk mensukseskan pengurusan dokumen hingga selesai dan diakui di kedua negara.

Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Menikah di KUA/ Catatan Sipil?

Menikah dengan warga asing di Indonesia memang unik , mulai dari persyaratan dan tahapannya. Biasanya kalo sesama WNI, setelah menikah di KUA atau Capil, kita udah tidak ada tahapan lain lagi.

Berbeda dengan pernikahan antar negara. Kalo sudah menikah di KUA/ Capil, jangan lupa ada tahapan lain setelah itu. Yaitu :
• Legalisir salinan buku nikah di KUA tempat menikah (Kalo yang on muslim tidak perlu ya)
• Legalisir buku nikah di Kementerian Agama RI Jakarta (ini juga gak perlu kalo kamu non Muslim ya)
• Legalisir buku nikah di kemenkumham
• Legalisir buku nikah di Kemenlu (jika diperlukan)
• Legalisir buku nikah di Kedutaan terkait (jika diperlukan)
• Terjemahan tersumpah ke bahasa resmi negara pasangan (jika diperlukan)

Catatan penting :
Tahapan legalisir diatas, biasanya diperlukan untuk tahapan pelaporan pernikahan ke negara pasangan (kamu) di luar negeri. Walaupun nggak semua negara mewajibkan hal ini.

Izin Tinggal untuk WNA yang Punya Pasangan WNI

Kalo udah menikah, dan sudah tercatat di kedua negara, kalo pasangan kamu (WNA) mau tinggal dan menetap di Indonesia, maka ada izin tinggal special untuk pasangan kamu.

Namanya : KITAS Penyatuan Keluarga. Yeay!! Iya, ini khusus buat WNA yang punya passangan Warga Negara Indonesia.

Nanti kalo WNA mau tinggal di Indonesia, bisa tinggal lebih lama kalo punya KITAS Penyatuan Keluarga ini. Ada juga yang menyebutnya KITAS Pasangan. WNA bisa tinggal 1 atau 2 tahun, tergantung pilihannya.

FAQ :

  • Apakah bisa menikah tanpa CNI. Jawabannya: tidak. Karena sesuai aturan yang berlaku di Indonesia dan di negara lain, CNI diperlukan untuk memastikan bahwasanya warga negara asing ini tidak berhalangan untuk melangsungkan pernikahan di luar negaranya.
  • Berapa lama proses menikah dengan WNA? Jawabannya: tergantung dengan warga negara mana kalian menikah, karena setiap negara memiliki tahapan dan waktu pengurusan yang berbeda-beda.
  • Apakah pernikahan diakui di luar negeri? Jawabannya: iya , jika pernikahan yang dilakukan di Indonesia sesuai dan tunduk pada aturan yang berlaku.
  • Apakah WNA harus tinggal di Indonesia setelah menikah? Jawabannya: tidak harus tinggal di Indonesia. Setelah menikah pasangan bisa atau boleh tinggal di luar negeri

Penutup
Nah dengan pemaparan yang lumayan panjang di atas, semoga kalian udah sedikit tercerahkan tentang bagaimana cara menikah dengan WNA di Indonesia khususnya, dan gimana tahapannya.

Baca halaman negara di sini : Pernikahan WNI dengan WNA Australia

Kalo kalian mau didampingi dan dibantu oleh team profesional, kalian bisa hubungi team admin onlien kami, yang siap bantu kamu 24 jam (kecuali waktu tidur ya, hahahaha). Nggak deh, becanda.

Udah ya segitu aja, pemaparan Panduan Lengkap Menikah dengan WNA di Indonesia. Kalo ada yang mau ngecek review klien-klien Pernikahan Beda Negara yang udah kita bantuin di beberapa tahun belakang, bisa klik aja di sini. Dan see you bay bay….