Jasa Penerjemah Tersumpah dan Legalisir di Jakarta WA 085212377723
Anda sedang mengurus dokumen yang harus dilegalisir sampai ke Kedutaan? – Jasa Penerjemah Tersumpah –
Agar dokumen anda bisa dilegalisir oleh Kedutaan negara tujuan anda, maka anda harus pastikan bahwa dokumen anda tersebut diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah.
Apapun tujuan anda, baik untuk pengurusan Visa, untuk menikah di luar negeri, pengiriman barang ke luar negeri, melanjutkan sekolah ke luar negeri, atau apapun itu yang mengharuskan anda untuk melegalisir sampai Kedutaan negara yang dituju,.
Maka sebelum melakukan semua itu anda harus menerjemahkan semua dokumen tersebut kedalam bahasa resmi negara yang dituju, dengan terjemahan tersumpah/ resmi.
Supaya….
Dokumen anda bisa dilegalisir di Kemenkumham karena Penerjemah yang menerjemahkan dokumen anda adalah penerjemah resmi dan terdaftar di Kemenkumham.
Sehingga anda bisa melanjutkan melegalisir dokumen tersebut ke Kemenlu dan berakhir di Kedutaan negara yang akan dituju.
Nah, sekarang anda sudah paham, kenapa dokumen tersebut tidak boleh diterjemahkan oleh penerjemah biasa, bukan? Semoga artikel ini bisa membantu anda, agar anda tidak salah persepsi apalagi salah jalan, hehe
Next, kami akan menginfokan kepada anda, bahwa kami melayani penerjemahan semua dokumen dengan Penerjemah Tersumpah. Memang tidak semua bahasa bisa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Karena di Indonesia, tidak ada tersedia penerjemah tersumpah untuk semua bahasa.
Ada beberapa bahasa yang tidak ada penerjemah tersumpahnya di Indonesia. Tapi anda akan tetap bisa membawa dokumen tesebut dilegalisir di Kemenkumham, dengan cara menotariskan terjemahan tersebut kepada notaris yang terdaftar di Kemenkumham.
Menotariskan disini adalah “Waarmerking”. Saya kurang paham , kenapa tidak semua notaris yang meng-waarmerking-kan dokumen, terdaftar di Kemenkumham. Jadi disarankan, hanya melakukan waarmerking di notaris yang terdaftar di Kemenkumham.

Kami menyediakan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk bahasa- bahasa dibawah ini :
- Inggris
- Arab
- Mandarin
- Jepang
- Korea
- Vietnam
- Jerman
- Spanyol
- Italia
- Belanda
- Turki
- Rusia
Anda juga bisa langsung menggunakan jasa kami untuk melegalisir dokumen terjemahan tersebut mulai ke Instansi yang berwenang sampai nantinya dilegalisir di Kedutaan.